Kebijakan Pembangunan Desa
31 Januari 2017 19:20:23 WIB
Kebijakan Pembangunan Desa Rowokangkung
Kebijakan pembangunan desa merupakan penjabaran misi yang telah ditetapkan yang terdiri dari tujuan dan sasaran yang ingin dicapai. Berikut ini diuraikan tentang arah kebijakan pembangunan Desa Rowokangkung yang direncanakan dalam 6 (enam) tahun ke depan yaitu :
1. Mewujudkan masyarakat yang religius, cerdas dan kreatif.
Hal tersebut mempunyai tujuan sebagai berikut :
a. Meningkatnya kualitas pendidikan, pembinaan keagamaan dan pelestarian budaya.
b. Meningkatnya tingkat kesehatan masyarakat.
c. Meningkatnya kualitas SDM perempuan dan pemuda
2. Mewujudkan pemerintahan desa yang professional dan akuntabel.
Hal tersebut mempunyai tujuan sebagai berikut :
a. Meningkatnya pelayanan kepada masyarakat.
b. Meningkatnya pemerintahan desa yang akuntabel.
3. Mewujudkan ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.
Hal tersebut mempunyai tujuan sebagai berikut :
a. Meningkatnya ketentraman dan ketertiban masyarakat.
4. Meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat berbasis UMKM dan pertanian.
Hal tersebut mempunyai tujuan sebagai berikut :
a. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |