Kebijakan Pembangunan Desa

31 Januari 2017 19:20:23 WIB

Kebijakan Pembangunan Desa Rowokangkung

           Kebijakan pembangunan desa merupakan penjabaran misi yang telah ditetapkan yang terdiri dari tujuan dan sasaran yang ingin dicapai. Berikut ini diuraikan tentang arah kebijakan pembangunan Desa Rowokangkung yang direncanakan dalam 6 (enam) tahun ke depan yaitu :

1.   Mewujudkan masyarakat yang religius, cerdas dan kreatif.

      Hal tersebut mempunyai tujuan sebagai berikut :

      a. Meningkatnya kualitas pendidikan, pembinaan keagamaan dan pelestarian budaya.

      b.   Meningkatnya tingkat kesehatan masyarakat.

      c.   Meningkatnya kualitas SDM perempuan dan pemuda

2.   Mewujudkan pemerintahan desa yang professional dan akuntabel.

      Hal tersebut mempunyai tujuan sebagai berikut :

      a.   Meningkatnya pelayanan kepada masyarakat.

      b.   Meningkatnya pemerintahan desa yang akuntabel.

3.   Mewujudkan ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.

      Hal tersebut mempunyai tujuan sebagai berikut :

      a.   Meningkatnya ketentraman dan ketertiban masyarakat.

4.   Meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat berbasis UMKM dan pertanian.

      Hal tersebut mempunyai tujuan sebagai berikut :

      a.   Meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat.

 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Rowokangkung

tampilkan dalam peta lebih besar